April 20, 2024

Kelebihan Fintech Lending – Istilah fintech atau financial technology sudah menjadi hal yang diketahui oleh banyak orang. Begitu juga di Indonesia, pertumbuhan fintech berkembang dengan cepat dan saat ini sudah biasa digunakan oleh orang-orang dalam kehidupan sehari-hari. Istilah fintech ditujukan pada layanan finansial yang digabungkan dengan teknologi yang membuat layanan tersebut menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Perkembangan fintech sendiri muncul dari kebutuhan hidup masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan yang dapat mengimbangi kehidupan masyarakat modern yang serba cepat. 

Peran teknologi dalam layanan keuangan sudah menjadi hal yang biasa atau mainstream. Apalagi dengan perkembangan teknologi yang tidak kalah cepat membuat perkembangan fintech seakan tidak pernah berhenti. Menurut data EY mengenai perkembangan adopsi teknologi finansial di dunia, kebanyakan layanan fintech diakses oleh masyarakat melalui smartphone. Banyaknya orang Indonesia yang memiliki smartphone dinilai menjadi salah satu alasan cepatnya perkembangan fintech dan penggunaan fintech di Indonesia dan Asia. Terutama fintech lending. Walaupun bukan layanan fintech yang paling besar yang ada di Indonesia maupun dunia, tetapi perkembangan fintech lending tidak dapat diremehkan. Per tanggal 27 Juli 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 121 perusahaan.

Memang kelebihan utama dari layanan fintech adalah efisiensi dan kecepatan yang ditawarkan. Anda tidak perlu lagi pergi secara langsung ke bank atau koperasi untuk mengajukan pinjaman uang tunai, sekarang Anda dapat melakukannya dengan mudah melalui smartphone Namun, selain kelebihan utama tersebut, terdapat beberapa kelebihan fintech lending lainnya yang bisa Anda dapatkan.

Jenis-Jenis Fintech Yang Ada Di Indonesia.

Kelebihan Fintech Lending
Sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/wanita-mengisi-formulir-lamaran-kerja-di-kantor-dengan-atasan-5668858/

Sebelum mengenal kelebihan fintech lending, sebaiknya kita mengenai jenis-jenis fintech, terutama yang ada di Indonesia. Berikut merupakan beberapa jenis fintech yang ada di Indonesia.

  1. Crowdfunding. Jenis fintech yang satu ini cukup populer di Indonesia. Crowdfunding merupakan layanan penggalangan dana yang didapatkan oleh crowd atau berarti kerumunan, Kerumunan yang dimaksud adalah masyarakat yang bebas memilih inisiatif atau cause apa yang ingin mereka bantu. Contoh dari jenis fintech ini adalah Kitabisa.
  2. Digital Payment System. Layanan yang satu ini mungkin menjadi jenis fintech yang paling populer di Indonesia. Seperti namanya, Anda dapat melakukan pembayaran tanpa menggunakan uang tunai, melainkan dengan menggunakan layanan pembayaran digital yang kebanyakan ada di smartphone Anda.
  3. Manajemen dan Risiko Investasi. Jenis fintech yang satu ini masih cukup baru di Indonesia dan mungkin masih cukup asing di telinga orang-orang. Jenis yang satu ini fungsinya untuk memantau kondisi keuangan, sekaligus dapat digunakan untuk melakukan perencanaan finansial dalam bentuk trading maupun asuransi. Pelayanannya sendiri hampir serupa dengan robo adviser.
  4. P2P lending atau fintech lending. Jenis fintech yang satu ini perkembangannya sangat cepat dan banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Fungsinya adalah sebagai penyalur pinjaman dana melalui platform digital. Sederhananya, P2P adalah sebuah layanan pembiayaan yang mempertemukan antara investor dan yang membutuhkan dana. 

Kelebihan Fintech Lending

Memang terdapat beberapa jenis fintech yang ada di Indonesia, tetapi fintech lending sendiri dinilai banyak memberikan manfaat dan kelebihan yang menarik. Hal ini sendiri juga membuat semakin banyak orang yang tertarik untuk menggunakan layanan yang diberikan oleh fintech lending. Berikut merupakan beberapa kelebihan fintech lending. 

Kelebihan Fintech Lending
Sumber: https://unsplash.com/photos/iusJ25iYu1c
  1. Akses mudah dan praktis. Tidak dapat dipungkiri kalau kelebihan utama yang ditawarkan oleh fintech lending adalah kemudahan yang diberikan kepada peminjam dana. Sifatnya juga praktis karena memanfaatkan teknologi digital yang dapat diakses oleh orang-orang melalui smartphone. Orang-orang tidak perlu lagi repot dan dimungkinkan mendapatkan pinjaman uang yang cepat dan tidak membutuhkan syarat-syarat yang membebani.
  2. Pemberian modal kepada usaha-usaha kecil menengah. Ada banyak alasan mengapa seseorang menggunakan jasa pinjaman online, salah alasan yang paling besar adalah mendapatkan dana untuk modal usaha. Mendapatkan modal usaha bisa menjadi hal yang sulit untuk didapatkan, tetapi melalui fintech lending, proses mendapatkan pinjaman uang tunai menjadi lebih mudah dan dapat digunakan untuk keperluan modal usaha. Hal ini dapat membantu pertumbuhan UMKM yang ada di Indonesia.
  3. Menjamin keamanan data pengguna. Meskipun pelayanan keuangan dilakukan secara online, tetapi Anda tidak perlu khawatir dengan keamanan data Anda. Semua data yang dihimpun oleh perusahaan fintech lending terpercaya dan dapat dijamin keamanannya. Hal ini karena adanya fitur keamanan seperti enkripsi, data biometrik, dan sebagainya.
  4. Efisiensi yang memudahkan peminjam dana. Melalui fintech lending, Anda bisa mendapatkan layanan fintech yang efisien dan mudah. Perusahaan financial technology akan memberikan berbagai fitur yang efisien seperti pengingat cicilan, histori cicilan, kalkulator untuk menghitung jumlah pinjaman yang harus dibayarkan, dan fitur-fitur lainnya yang lebih modern dan praktis ketimbang layanan pinjaman konvensional.

Baca Juga: Mengenal Financial Technology Yang Tengah Naik Daun

Danakini

Danakini merupakan salah satu perusahaan P2P atau fintech lending yang ada di Indonesia. Berdiri pada tahun 2017, Danakini telah menyalurkan pinjaman ke lebih dari 113676 ribu peminjam. Danakini merupakan bagian dari Kawan Lama Group, grup bisnis nasional terkemuka dalam bidang ritel, industri, properti, makanan minuman, dan lainnya.

Anda juga tidak perlu meragukan keamanan Danakini karena Danakini merupakan perusahaan berbadan hukum yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-26/NB.213/2018. Danakini juga telah mendapatkan sertifikat ISO 27001 2013 dalam sistem manajemen keamanan informasi.

Anda bisa menikmati berbagai layanan yang diberikan oleh Danakini melalui mobile apps yang dapat Anda unduh melalui Apps Store dan Google Play Store. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Danakini, Anda dapat cek melalui website Danakini dan mengikuti media sosial Danakini

About Author

Indakhila Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *