April 27, 2024

Penipuan di Industri Fintech – Perkembangan teknologi digital merupakan sebuah tonggak yang merubah berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk industri keuangan. Kemudahan teknologi digital, memungkinkan manusia untuk mengakses layanan finansial dengan praktis dan mudah. 

Perpaduan antara teknologi dan keuangan inilah yang akhirnya melahirkan istilah “fintech” atau financial technology (teknologi finansial). Seluruh layanan keuangan mulai dari pembiayaan, kredit, investasi, hingga pembayaran yang disalurkan lewat platform digital merupakan bagian dari teknologi finansial. 

Meskipun terkesan mudah dan praktis, teknologi finansial juga membawa risiko yang dapat menyebabkan kerugian bagi pengguna khususnya pengguna yang terjerat dalam kasus penipuan atau instansi ilegal. Tak hanya itu, terjerat dalam instansi fintech yang ilegal juga dapat menyebabkan adanya pemerasan, kebocoran data, pencurian digital, dan lain-lain.

Penipuan di Industri Fintech
Image by Freepik

Nah Sahabat Danakini, untuk mencegah kerugian tersebut, yuk jadi pengguna teknologi finansial yang cermat dengan memperhatikan ciri-ciri penipuan di industri fintech!

Penawaran layanan melalui platform yang tidak jelas

Ketika menerima tawaran dari instansi fintech, Sahabat Danakini perlu memastikan bahwa informasi tersebut datang dari akun atau saluran yang resmi. Apabila tawaran datang dari nomor handphone, akun, atau email yang tidak jelas, harap waspada dan jangan langsung terpincut pada informasi tersebut.

Sahabat Danakini dapat melakukan cross-check akan instansi yang menawarkan layanan keuangan tersebut di website OJK (https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10460). Apabila instansi tersebut tidak terdaftar, maka instansi terbilang ilegal dan patut diwaspadai.

Persyaratan yang mudah

Penawaran layanan keuangan dengan persyaratan yang terlalu mudah justru merupakan ciri-ciri yang harus diwaspadai. Instansi fintech ilegal biasanya menawarkan kemudahan sebagai “pemanis” untuk menarik pengguna. Namun, meskipun mudah, menggunakan layanan fintech ilegal berpotensi menyebabkan kerugian bagi pengguna. 

Penawaran yang memaksa dan berlebihan

Pernah mendapat tawaran pinjol yang terkesan memaksa? Instansi yang tidak resmi cenderung sangat antusias dalam mendorong pengguna dalam menggunakan layanan mereka. Rayuan demi rayuan dilemparkan demi mendapatkan nasabah atau pengguna demi keuntungan mereka.

Jika menemukan penawaran seperti ini, Sahabat Danakini harap berhati-hati karena instansi resmi tidak akan pernah melakukan penawaran dengan paksaan apapun.

Invasi data pribadi

Instansi ilegal yang tidak bertanggung jawab berpotensi menanyakan informasi yang bersifat rahasia dan privat demi keuntungan mereka. Sahabat Danakini perlu waspada apabila instansi meminta informasi yang kategorinya sangat rahasia seperti pin, password, atau kode OTP. Berdasarkan aturan OJK, instansi resmi dilarang untuk meminta informasi tersebut dan pengguna dilarang menyebarkan informasi tersebut kepada siapapun demi keamanan masing-masing.

Pada umumnya, data yang diminta oleh instansi resmi hanya mencakup nama, email, nomor identitas, nomor telepon, dan alamat rumah.

Meniru instansi resmi

Salah satu modus penipuan fintech yang paling banyak ditemui adalah peniruan atau pengakuan sebagai instansi resmi. Biasanya akun tidak bertanggung jawab tersebut akan berpura-pura sebagai akun resmi dari instansi legal ternama yang terdaftar OJK. Seluruh aspek baik dari logo, nama, hingga gambar dibuat serupa dengan instansi resmi untuk memancing korban. Bahkan, beberapa instansi palsu dapat memuat logo OJK dengan ilegal untuk menambah kepercayaan korban.

Penipuan di Industri Fintech
Image by Freepik

Untuk menghindari hal tersebut, Sahabat Danakini dapat memastikan mana saja kanal resmi yang dimiliki oleh sebuah instansi fintech melalui halaman resmi atau kontak resmi instansi tersebut.

Demikian adalah beberapa ciri-ciri penipuan pada industri fintech yang harus diperhatikan oleh Sahabat Danakini. Untuk mencegah penipuan dan kerugian yang mengatasnamakan Danakini, berikut ada informasi terkait kanal resmi dari Danakini.

About Author

Janice Lim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *