March 28, 2024

Aturan Masker Dilonggarkan – Memasuki tahun 2022, keadaan pandemi COVID-19 di Indonesia akhirnya mengalami penurunan dan dapat semakin dikendalikan oleh pemerintah, juga tenaga kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan rata-rata kenaikan jumlah kasus aktif COVID-19 selama tujuh hari di awal bulan Mei 2022 yang berada di angka tidak sampai dengan 1.000 kasus. Padahal sebelumnya, rata-rata kenaikan jumlah kasus aktif COVID-19 di bulan Februari dapat mencapai angka 10.000 kasus. Penurunan kasus ini terjadi karena kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan cakupan vaksinasi nasional COVID-19 yang sudah mencapai 72% dari total target 416,4 juta suntikan pada 18 Januari 2022. 

Bersamaan dengan berita tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengambil tahap perubahan dari pandemi menuju endemi di Indonesia. Beberapa kelonggaran pun sudah dilakukan, salah satu di antaranya adalah perihal penggunaan masker yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi secara resmi pada konferensi persnya.

Isi Konferensi Pers Terkait Aturan Masker Dilonggarkan

Pada hari Kamis, 19 Mei 2022, Jokowi secara resmi menggelar konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, yang menjelaskan aturan masker dilonggarkan. Jokowi menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. 

Aturan Masker Dilonggarkan
Sumber Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Bagi masyarakat yang berkegiatan di ruangan tertutup, ataupun transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Sedangkan bagi masyarakat dengan kategori rentan, lansia, komorbid, ataupun memiliki gejala batuk dan pilek, disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas. 

Poin terakhir yang disampaikan oleh Jokowi pada konferensi pers tersebut merujuk kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri. Jika sebelumnya dibutuhkan tes swab PCR atau antigen, sekarang bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, tidak diperlukan lagi.

Hal-hal yang Harus Dipersiapkan

Melihat aturan masker dilonggarkan, ada beberapa hal yang harus Sahabat Danakini pertimbangkan untuk dipersiapkan agar siap kembali membuka masker, nih. Yuk, kita simak sama-sama!

Make-up Untuk Keluar Rumah

Siapa yang sejak peraturan memakai masker diterapkan oleh pemerintah, keluar rumah jadi jarang pakai make-up? Untuk Sahabat Danakini yang perempuan pasti banyak nih yang mengalaminya! Dikarenakan masker dapat menutupi muka bagian bawah secara menyeluruh, hal ini seringkali dapat membantu para wanita untuk tampil tetap percaya diri meskipun tanpa make-up. Selain lebih praktis saat keluar rumah, pengeluaran untuk beli make-up jadi lebih hemat juga.

Tetapi karena aturan masker dilonggarkan, Sahabat Danakini harus scrolling e-commerce untuk beli make-up lagi nih. Pastikan Anda menambahkan make-up pada daftar pengeluaran bulanan agar finansial tetap terkontrol, ya!

Skincare Agar Muka Tetap Bersih

Salah satu benefit dari rutin menggunakan masker setiap waktu, selain terhindar dari virus COVID-19 dan penyakit lainnya, adalah terhindar dari polusi udara yang dapat mengakibatkan kesehatan kulit terganggu. Jika Sahabat Danakini sering terpapar udara jalanan secara langsung, misalnya saat menggunakan transportasi umum atau sedang menyusuri jalan raya, pasti sangat mengerti keluh kesah polusi udara bagi kesehatan muka.

Aturan Masker Dilonggarkan
Sumber Foto: Pexels / cottonbro

Secara medis, polusi udara ternyata dapat menyebabkan iritasi pada kulit yang menyebabkan pigmentasi kulit mengalami kerusakan. Saat aturan masker dilonggarkan dan Sahabat Danakini nantinya memilih untuk tidak memakai masker lagi, pastikan Sahabat Danakini menggunakan sunscreen sebelum keluar rumah dan bersihkan wajah secara menyeluruh agar tidak ada polusi yang tersisa pada kulit wajah.

Ekspresi Muka

Selain berdampak pada keadaan tubuh, ternyata masker juga berdampak pada kehidupan sosial kita loh, Sahabat Danakini. Karena masker membuat setengah bagian dari muka kita tertutup, seringkali kita memalsukan ekspresi kita yang sesungguhnya, misalnya lagi meeting terus tiba-tiba ingin menguap, Sahabat Danakini tidak perlu susah-susah menahannya, karena tidak akan ketahuan saat menggunakan masker. Kapan lagi kita bisa menguap di tengah-tengah meeting tanpa terlihat kan, Sahabat Danakini? Selain itu, pemalsuan ekspresi juga berlaku di saat harus tertawa tetapi tidak lucu, harus berpose saat ingin difoto tetapi tidak tahu harus berekspresi seperti apa, dan masih banyak lagi.

Setelah aturan masker dilonggarkan, Sahabat Danakini harus melatih ekspresi muka agar menjadi natural seperti sebelum aturan masker diterapkan. Dengan begitu, Anda akan bersosialisasi dengan lancar tanpa ada salah paham apapun, deh!

Vitamin Untuk Jaga Imun Tubuh

Terakhir tetapi terpenting, yaitu vitamin. Walaupun saat ini potensi terpapar virus COVID-19 menjadi lebih kecil, tidak menutup kemungkinan akan adanya penyakit lain yang ada di udara, seperti flu, batuk, demam, dan lainnya yang bisa menyerang Anda. Oleh karena itu, penting bagi Sahabat Danakini untuk rutin mengonsumsi vitamin agar imun tubuh selalu terjaga, meski tanpa masker. Jangan lupa untuk sisihkan uang bulanan untuk pembayaran vitamin, ya!

Aturan Masker Dilonggarkan
Sumber Foto: Pexels / Polina Tankilevitch

Itulah informasi dan tips mengenai aturan masker dilonggarkan. Semoga Sahabat Danakini dan keluarga sehat selalu!

Dapatkan aplikasi Danakini melalui Apps Store dan Play Store.

About Author

Jovita Christie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *