November 23, 2024

Siapa yang berencana melakukan pinjaman online? Ingat setiap peminjaman akan ada risikonya. Kalau sampai gagal bayar pinjaman online legal, siap-siap dengan konsekuensinya. Mengingat bahwa cicilan harus dibayar sesuai tenggat waktu.

Biar Sahabat Danakini termotivasi melakukan pembayaran cicilan tepat waktu, inilah risiko yang didapatkan dari gagal bayar cicilan pinjol OJK. Berikut ini penjelasan terperinci dan mendetail, diantaranya yakni:

1. Dapat blacklist dari Otoritas Jasa Keuangan

Saat melakukan pinjaman online di badan yang telah mendapatkan legalitas dari OJK, Sahabat Danakini harus siap melakukan pembayaran cicilan secara tepat waktu. Jika, tidak tepat waktu siap-siap kena blacklist.

Mengingat bahwasanya di awal, Sahabat Danakini dimintai dokumen penting seperti KK, KTP, NPWP, M-banking, serta slip gaji. Dokumen inilah yang mempermudah pelacakan identitas peminjam. Maka dari itu, mudah juga jika Otoritas Jasa Keuangan melakukan blacklist.

Jangan pernah menganggap blacklist ini sepele. Dengan adanya blacklist membuat Sahabat Danakini kesulitan mendapatkan pinjaman baru serta mendapatkan bantuan finansial dari lembaga keuangan yang ada di Indonesia. 

Apabila terjadi blacklist pada identitas Sahabat Danakini, semuanya akan pelik di masa mendatang. Takutnya, ada permasalahan finansial yang mendadak dan urgent di kehidupan. Jangan sampai kena blacklist, patut sekali untuk diingat.

2. Beban dan denda semakin menumpuk

Sumber: Photo by Tirachardz on Freepik

Kalau masalah keterlambatan atau gagal bayar pada tenggat waktu yang sudah ditentukan, sudah menjadi fakta umum denda dan beban bunga akan menumpuk. Adanya kondisi ini membuat kumpulan hutang semakin menumpuk, makin sulit bukan?

Apalagi pinjaman di Otoritas Jasa Keuangan sendiri berbunga tinggi. Bisa dibayangkan sendiri, hutang akan membengkak sejadi-jadinya. Bahkan, bisa mustahil untuk dilunasi. Kalau begini, siapa yang bingung?

Maka dari itu, Sahabat Danakini bisa meminta perpanjangan mengenai tenor atau meminta penurunan bunga. Adanya kondisi ini mempermudah Anda untuk melunasi segala hutang. Ingat, harus sesuai dengan tenggat waktu.

Berdasar pada peraturan OJK, keterlambatan pembayaran yang merujuk pada denda maupun bunga dikenakan 0,8%. Daripada bingung dengan maksudnya, berikut ini contoh perhitungannya ada di bawah ini:

  • Pinjaman dana sebesar Rp. 10.000.000,00
  • Tunggakan beberapa waktu tertentu
  • Pengembalian dana adalah 2x lipatnya, jadi Rp. 20.000.000

3. Dikejar oleh debt collector

Gagal bayar pinjaman online legal, siap-siap dengan konsekuensi satu ini. Sahabat Danakini akan dikejar-kejar oleh debt collector, rasanya akan mengganggu dan membuat kehidupan semakin risih. Mengingat bahwasanya prosedur pinjaman legal begitu ketat.

Sebenarnya hadirnya peraturan mengenai debt collector adalah mengurangi angka peminjam yang suka mangkir pembayaran cicilan. Memang awalnya tidak langsung didatangkan debt collector. Semuanya tidak terjadi secara tiba-tiba.

Mulanya pihak pemberi pinjaman melakukan SMS kepada peminjam. Ketika tidak ada balasan, maka beralih ke telepon. Jika tidak ada balasan dari SMS maupun telepon, maka bersiaplah didatangi team debt collector. Oleh karena itu, bertanggung jawablah dalam meminjam uang. 

Team debt collector yang sering datang ke tempat Anda tentu mengganggu. Bahkan, hidup Anda bersama keluarga tidak terasa tenang. Maka dari itu, berhati-hatilah terhadap konsekuensi pinjaman online di Otoritas Jasa Keuangan.

4. Barang berharga disita

Sumber: Freepik

Risiko terakhir yang bisa terjadi adalah penyitaan barang berharga. Hal ini akan dilakukan oleh pemberi pinjaman apabila merasa Anda tidak mampu melunasi hutang-hutang yang ada.

Beberapa barang yang mungkin aman disita diantaranya yaitu rumah, tanah, maupun kendaraan. Biasanya pinjol dari OJK memberikan peringatan maupun surat pemberitahuan kepada peminjam. Namun, ketika peminjam acuh tak acuh, mau tidak mau barang akan disita.

Adanya penyitaan barang berharga atau aset sendiri dilakukan untuk menutupi kekurangan pembayaran hutang. Risiko yang cukup besar apabila tidak mampu membayar sesuai tenggat waktu. Jadi, perlu dipertimbangkan baik-baik.

Itulah 4 risiko yang bisa dirasakan oleh peminjam gagal bayar. Sangat tidak menyenangkan tentunya. Maka dari itu, peminjam wajib sekali untuk membayar sesuai tenggat waktu.

Sahabat Danakini ingin pembayaran yang sesuai tenggat waktu biar tidak gagal bayar pinjaman online legal? Tenang saja, lakukan akumulasi perhitungan yang tepat serta menyisihkan uang untuk mencicil hutang.

Apabila Sahabat Danakini memiliki permasalahan dengan keuangan saat ini, selalu gunakan pinjaman online ditempat legal. Mengingat bahwasannya gagal bayar pinjaman online legal risikonya lebih standar dibandingkan dengan pinjol ilegal.

Nikmati ragam fasilitas finansial dari Danakini dengan mengunduh aplikasi Danakini melalui Apps Store dan Play Store.

About Author

Grace Kezia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *