December 3, 2024

Kasus Pinjol Ilegal – Pinjol atau pinjaman online merupakan fasilitas pinjaman uang tunai yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan kebanyakan pinjaman online tidak berafiliasi dengan bank. Hal ini memberikan kemudahan dari segi pengajuan dan syarat yang diberikan. Namun, hal ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti pinjol ilegal yang kasusnya cukup tinggi di Indonesia. Kemunculan pinjol ilegal juga membuat integritas fintech menurun. Kata-kata pinjol seakan menjadi kata yang berkonotasi negatif dan dijauhi oleh banyak orang. Padahal jika dimanfaatkan dengan baik dan dengan menggunakan pinjol resmi yang telah terdaftar dan berizin di OJK, Anda bisa mendapatkan banyak manfaat.

Sayangnya kasus pinjol ilegal saat ini belum menunjukkan tanda-tanda surut dan masyarakat semakin skeptis terhadap pinjol resmi atau fintech P2P lending. Mengutip dari Detik Finance, menurut Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan, pinjol atau fintech yang resmi telah memberikan segudang manfaat. “Nah, sayangnya ternyata kemudian kehadiran industri ini dikotori, ada yang menyabotase, itu fintech ilegal sehingga ini bisa mempengaruhi kepercayaan industri. Orang yang tadinya nyaman dengan industri ini dengan segala kemudahannya kemudian ditakut-takuti oleh fintech ilegal,” katanya dalam Launching Rebranding AFPI, Jumat (10/12/2021).

Kasus Pinjol Ilegal
Sumber: https://unsplash.com/photos/rKPiuXLq29A

Industri fintech merupakan salah satu industri terbesar yang ada di Indonesia maupun dunia, tetapi sayangnya hal ini seakan dinodai dengan maraknya pinjol ilegal. Hal ini juga disampaikan dalam acara Launching Rebranding AFPI oleh Munawar Kasan “Sekarang orang bayangannya kalau mendengar istilah pinjol -saya beberapa kali dalam sebuah forum saya tanya- ‘coba para peserta tulis 1 atau 2 kata terkait dengan pinjaman online’, ternyata mayoritas pikirannya masih negatif, tidak kemudian ‘oh pinjaman online adalah membantu UMKM’, nggak ternyata, mayoritas masih negatif image-nya,” jelas beliau.

Meskipun begitu, dalam waktu 5 tahun ini, ada lebih dari 72 juta akun pengguna pinjol. Hal ini berarti industri ini masih disambut dengan tangan terbuka oleh masyarakat. Selain dapat membantu akses pinjaman uang dengan lebih mudah, bunga serta tenor yang diberikan juga tidak memberatkan masyarakat. Hal ini merupakan kabar baik di industri fintech. Namun, pemain-pemain di industri fintech harus bekerja sama untuk memperbaiki citra industri fintech, terutama pinjaman online yang masih dianggap buruk oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia. 

Sumber: https://unsplash.com/photos/9BatP4ovW2I

Kemampuan pinjol resmi tidak perlu dipertanyakan lagi. Pinjol mampu memberikan pinjaman dengan cepat dan dengan syarat yang tidak mustahil. Kebanyakan citra buruk pinjol datang dari rasa takut masyarakat akan keamanan pinjol. Hal ini mengingat bahwa pinjol ilegal yang sama sekali tidak berafiliasi dengan OJK maupun AFPI sering kali melakukan tindakan kriminal, kekerasan, teror, dan intimidasi untuk menakut-nakuti peminjam dana. Keamanan tersebut yang harus diyakinkan kepada masyarakat. Aman berarti memastikan keamanan data pelanggan, sampai keamanan pribadi serta privasi mereka. Hal ini yang harus lebih ditingkatkan lagi. 

Kasus pinjol ilegal memang masih cukup banyak terjadi di Indonesia dan hal ini terjadi karena banyak faktor. Mulai dari peluang yang muncul dari kebutuhan masyarakat hingga kemampuan literasi keuangan orang-orang Indonesia yang masih tergolong rendah. Tentunya masalah ini terus berusaha diatasi oleh semua pihak-pihak yang bersangkutan. Namun, edukasi masyarakat, terutama peningkatan tingkat literasi keuangan di Indonesia juga perlu mendapat perhatian pula.

Danakini

Salah satu fintech lending yang terbukti aman dan Anda percayai adalah Danakini. Danakini merupakan anak perusahaan Kawan Lama Group, perusahaan nasional terkemuka di Indonesia. Berdiri dari tahun 2017, Danakini menyediakan beberapa layanan untuk masyarakat. kiniFlexi atau pinjaman uang tunai untuk karyawan dari perusahaan yang telah bekerjasama, kiniCintaku (Kini Cicilan Tanpa Kartu Kredit) untuk pembayaran cicilan di toko mitra Danakini, kiniUsaha atau pembiayaan pembelian barang usaha di toko mitra Danakini, kiniTunai atau pinjaman uang tunai untuk customer yang telah mendapatkan limit Danakini, serta kiniBayar yang merupakan dompet digital untuk pembayaran di toko mitra Danakini dan berlaku untuk customer yang juga telah memiliki limit Danakini.

Danakini juga merupakan perusahaan berbadan hukum yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-26/NB.213/2018. Untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh Danakini, Anda bisa langsung mengunduh mobile apps Danakini melalui Apps Store dan Google Play Store. Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Danakini melalui website Danakini dan mengikuti media sosial Danakini. 

About Author

Indakhila Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *