November 11, 2024

Sahabat Danakini, kasus penipuan asuransi yang terjadi di Bekasi sempat menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Pasalnya sekelompok pelaku bersekongkol untuk membuat skenario kecelakaan untuk mendapatkan pembayaran dari polis asuransi yang dimiliki oleh sang pelaku. Total pelaku memiliki hingga 4 polis asuransi kematian dan total uang pertanggungan yang akan dibayarkan bila pelaku meninggal dunia mencapai angka Rp. 15 miliar. 

Dilaporkan bahwa pelaku yang berusia 35 tahun tersebut melakukan rekayasa kecelakaan dirinya saat mengendarai sepeda motor dan berpura-pura tertabrak mobil, kemudian berpura-pura tenggelam dan jatuh ke sungai. Usai rekayasa tersebut, pelaku berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi mulai dari mushola sampai ke tempat pemancingan. 

Kasus Penipuan Asuransi Merupakan Hal yang Lumrah Terjadi

Kejadian ini sontak membuat banyak orang terkejut dan tertegun mengingat kasus penipuan asuransi atau insurance fraud di Indonesia jarang terdengar. Apalagi mengingat seberapa besar hal yang dilakukan untuk melakukan penipuan tersebut. Namun, kasus semacam ini bukanlah satu-satunya kasus yang pernah terjadi. Skema penipuan asuransi merupakan hal yang lumrah dari industri ini.

Sumber: https://unsplash.com/photos/mCqi3MljC4E

Tercatat selama masa pandemi total klaim penipuan dalam asuransi kesehatan meningkat dua kali lipat. Bentuk fraud biasanya terbagi menjadi dua, yaitu soft fraud dan hard fraud. Kasus hard fraud biasanya melibatkan rekayasa kecelakaan, kematian, sakit, dan hal-hal lain yang di cover oleh asuransi dengan tujuan untuk mendapatkan pembayaran dari asuransi.

Sementara itu soft fraud biasanya lebih sering ditemui dan sering disebut sebagai opportunist fraud. Kasus ini biasanya akan mengklaim hal benar-benar terjadi, tetapi akan melebih-lebihkan suatu klaim. Misalnya klaim untuk biaya pengobatan untuk gigi berlubang, tetapi dalam klaim menyebutkan biaya pengobatan untuk pencabutan gigi yang memiliki nilai pembayaran yang lebih besar. 

Tipe Kasus Penipuan Asuransi yang Sering Terjadi

Macam-macam asuransi memiliki skema penipuan yang paling sering terjadi. Berikut merupakan tipe kasus penipuan asuransi yang paling sering ditemui. Yuk kita cek di bawah ini sahabat Danakini.

Sumber: https://unsplash.com/photos/OQMZwNd3ThU

Asuransi Kendaraan 

  • Klaim perbaikan atau pencurian palsu
  • Kecelakaan bertahap
  • Klaim kerusakan yang disengaja

Asuransi Kesehatan

  • Klaim untuk layanan yang tidak disediakan
  • Klaim untuk layanan yang lebih mahal daripada yang sebenarnya disediakan
  • Kalim untuk layanan yang tidak perlu sambil menyatakan bahwa layanan tersebut diperlukan
  • Klaim ganda

Asuransi Jiwa

  • Klaim kematian palsu
  • Klaim penerima yang dipalsukan
  • Klaim cacat palsu
  • Penyerahan dokumen palsu untuk melanjutkan klaim cacat secara curang

Asuransi Rumah

  • Kerusakan properti palsu atau meningkat
  • Laporan pembobolan atau pencurian palsu atau digelembungkan
  • Pembakaran yang disengaja
  • Klaim kerusakan yang disengaja

Kasus Penipuan Asuransi Terbesar

Sahabat Danakini, meskipun terdengar seperti film Hollywood, nyatanya ada banyak kasus seperti kasus yang terjadi di Bekasi baru-baru ini. Bahkan saking sering terjadi, biasanya pihak asuransi memiliki satu divisi khusus untuk menginvestigasi hal-hal semacam ini. Selain untuk mencari tahu kebenaran dari sebuah klaim, tugas mereka juga untuk menghindari hal-hal seperti ini terjadi. Berikut merupakan beberapa kasus penipuan asuransi lainnya yang pernah terjadi.

Sumber: https://unsplash.com/photos/GwgFPDXiSIs

Kasus Rekayasa Tenggelam

Seorang pria asal Long Island, New York dikabarkan meninggal dunia karena tenggelam dan meninggalkan istrinya. Namun, ternyata hal ini hanyalah skema untuk mendapatkan uang dari polis asuransi jiwa miliknya. Sayang sang istri akhirnya mengetahui hal ini dan segera melaporkan suaminya ke polisi. 

Kasus Penipuan Rabbi Sholam Weiss

Kasus penipuan asuransi oleh Rabbi Sholam Weiss menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah Amerika. Weiss mengorganisir koalisi kriminal pengusaha yang melakukan fraud hingga mencapai angka 450 juta US dollar. Pada akhirnya dia ditangkap dan dijatuhkan hukuman penjara selama 845 tahun. 

Dapatkan aplikasi Danakini melalui Apps Store dan Play Store.

About Author

Indakhila Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *