November 21, 2024
Info Tech

Waspada Robot Trading Ilegal

Waspada Robot Trading Ilegal

Waspada Robot Trading Ilegal – Kementerian perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali melakukan penerbitan pada kasus-kasus investasi bodong atau ilegal. Kali ini Kemendag dan Bappebti berhasil menertibkan robot trading tidak berizin yang memanfaatkan sistem MLM atau multi level marketing. PT DNA Pro akademi berhasil dibekukan dan pihak berwajib menemukan bahwa perusahan yang lebih dikenal sebagai Robot Trading DNA Pro ini tidak memiliki izin usaha yang sesuai sehingga hingga saat diretas, mereka menjalankan bisnis robot trading secara ilegal. Tindakan ini bisa membuat pelaku usaha terancam mendapatkan hukuman pidana berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan.

Hal ini cukup mengejutkan publik mengingat penyedia jasa robot trading merupakan salah satu jenis investasi yang semakin diminati oleh publik. Hal ini juga membuat sektor industri ini mendapatkan nama kurang baik. Menurut Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing kepada Kompas.com menjelaskan, tidak semua investasi robot trading abal-abal atau bodong. Perusahaan atau entitas pengelola robot trading yang resmi sudah mengantongi Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dari Kementerian Perdagangan. 

Waspada Robot Trading Ilegal
Sumber: https://unsplash.com/photos/fiXLQXAhCfk

Berkaca dari hal tersebut, masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran investasi bermodus “Robot Trading” abal-abal alias bodong. Para pelaku menjanjikan pendapatan tetap rutin, tanpa risiko, dan menggunakan rekrutmen skema ponzi dalam memberikan bonus. Cek selalu legalitas dan uji selalu seberapa masuk akal imbal hasil yang ditawarkan. Masyarakat dihimbau kembali untuk lebih cermat dan harus waspada robot trading ilegal saat berinvestasi dan mengecek legalitas penyedia layanan investasi sebelum menggunakannya. 

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai salah satu jenis investasi bodong ini, masih cukup banyak masyarakat yang belum memahami secara betul apa itu “robot trading”. Lalu, apa itu robot trading? Berikut merupakan penjelasannya.

Robot Trading

Waspada Robot Trading Ilegal
Sumber: https://unsplash.com/photos/rDxP1tF3CmA

Melansir dari Kompas.com, Secara sederhana, robot trading merupakan sebuah perangkat lunak yang diinstal di komputer nasabah. Robot trading bekerja dengan rangkaian algoritma yang didesain untuk mempermudah aktivitas perdagangan mata uang asing (forex), dimana eksekusi jual dan beli akan dilakukan oleh robot atau sistem, bukan manusia.

Dengan rangkaian algoritma tadi, robot diharapkan bisa memberikan transaksi dengan hasil optimal bagi nasabah. Cara kerja robot yang berdasarkan sistem pemrograman bisa menghindarkan efek psikologis manusia, yakni serakah atau ketamakan yang mengeruhkan akal sehat dalam berinvestasi.

Robot trading ini diprogram untuk memberikan pelanggan pilihan terbaik untuk investasi berdasarkan perhitungan based on data dengan algoritma-algoritma yang telah diatur. Namun, kemunculan robot investasi bodong ini banyak membuat bingung banyak orang dan orang-orang menjadi sulit untuk waspada robot trading ilegal.

Salah satu modus utama robot trading ilegal adalah menjanjikan pendapatan tetap setiap hari tanpa risiko kerugian sama sekali. Padahal, yang namanya perdagangan pasti ada fluktuasi harga sehingga sudah pasti ada risiko rugi. Modus lainnya dari robot trading ilegal adalah menggunakan skema ponzi dalam memberikan imbal hasil kepada nasabahnya yang sudah terjerat. 

Kerugian Investasi Abal-Abal

Waspada Robot Trading Ilegal
Sumber: https://unsplash.com/photos/1K9T5YiZ2WU

Tentunya investasi bodong atau abal-abal akan memberikan kerugian bagi korban, kerugian yang paling dirasakan adalah kerugian finansial yang mungkin dialami. Anda dapat mengalami kerugian yang cukup besar dan tentunya tidak hanya kerugian material saja, Anda juga perlu memperhitungkan kerugian mental yang mungkin terjadi.

Secara sederhana, investasi bodong akan menawarkan skema investasi palsu dan menjanjikan keuntungan besar hanya dengan mengeluarkan modal kecil. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan prinsip utama investasi. “Semakin besar modal yang Anda keluarkan, makin semakin besar kemungkinan return yang bisa didapatkan” Namun, kembali lagi bahwa setiap investasi memiliki risiko dan investasi yang menawarkan keuntungan tanpa adanya risiko seharusnya membuat Anda bertanya-tanya. 

Kemendag saat ini juga sedang memeriksa layanan robot trading lainnya seperti robot trading DNA Pro. Pemerintah juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati dengan skema ini. Masyar diminta untuk selalu waspada robot trading ilegal dan selalu mengecek status legalitas dan perizinan dari layanan robot trading ini Anda dapat mengeceknya melalui  www.bappebti.go.id

Dapatkan aplikasi Danakini melalui Apps Store dan Play Store.

About Author

Indakhila Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *