April 20, 2024

Mengenal fungsi penting BI checking perlu untuk mengetahui informasi kredit dari debitur. Fungsinya untuk mengetahui historis transaksi seseorang dalam membayar pinjaman di lembaga keuangan resmi yang terafiliasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut informasi dari halaman resmi website ojk, istilah BI Checking per 1 Januari 2018 akan berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK sama dengan BI checking yang dapat mengelola informasi kredit seseorang. Dengan adanya prosedur pengecekan melalui SLIK maka proses pengawasan dan pelayanan kredit bisa menjadi lebih terjamin.

Simak informasi berikut ini untuk lebih jauh mengenal fungsi penting BI checking, terutama ketika mengajukan pinjaman.

Apa Itu BI Checking?

Sumber: Photo by Rawpixel.com on Freepik

BI checking atau SLIK merupakan sistem informasi keuangan dari OJK yang menampilkan data historis debitur terkait pembayaran kredit di berbagai lembaga keuangan resmi. Berdasarkan data tersebut, maka bisa diketahui kelancaran kredit seseorang.

Namun, tidak semua lembaga keuangan dapat saling menukarkan informasi. Hanya lembaga keuangan yang terdaftar sebagai anggota BIK atau Biro Informasi Kredit yang dapat mengaksesnya.

Mengenal Fungsi Penting BI Checking

Fungsi BI checking adalah membantu lembaga untuk mengetahui apakah nasabah termasuk dalam daftar hitam atau tidak. Jika iya, maka otomatis nasabah tersebut sulit mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan resmi manapun.

Tentunya untuk mengakses informasi tersebut tidak sembarangan. Data hanya bisa diberikan melalui kerjasama antar bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Melalui SID akan tampil informasi tentang akun, jumlah kredit, riwayat pinjaman, informasi kredit macet, dan lainnya.

Data yang saling dipertukarkan tersebut nantinya akan menjadi referensi jika ada seseorang ingin mengajukan pinjaman. Inilah yang dinamakan dengan fungsi pengawasan dan pelayanan informasi dari BI checking.

Mengenal Sistem Skor Kredit di BI Checking

Sumber: Photo by Ijeab on Freepik

Sistem perhitungan skor kredit di BI checking telah diatur sedemikian rupa. Berdasarkan skor tersebut bisa menjadi referensi untuk mempertimbangkan kolektibilitas calon debitur.

Ada lima kategori skor kredit yang menggunakan skala 1 sampai 5, berikut ini informasinya.

  1. Skor 1 merupakan kategori debitur yang pembayaran kreditnya lancar, catatan transaksi bersih dan aman tanpa tunggakan.
  2. Skor 2 merupakan kategori debitur sedang Dalam Perhatian Khusus (DPK) karena memiliki catatan cicilan aktif untuk 1-90 hari kedepan.
  3. Skor 3 merupakan kategori debitur dengan pembayaran cicilan yang tidak lancar atau macet selama 91-120 hari.
  4. Skor 4 merupakan kategori debitur dengan pembayaran kredit yang menunggak dalam waktu 121-180 hari.
  5. Skor 5 merupakan kategori debitur dengan jumlah tunggakan macet sudah melebihi waktu 180 hari atau 6 bulan.

Jika ada calon nasabah ingin mengajukan pinjaman, namun historinya berada di skor 3-5. Maka akan cenderung mengalami penolakan dan masuk dalam Blacklist BI Checking.

Cara Cek Status BI Checking

Sumber: Photo by Pressfoto on Freepik

Saat ini status BI checking sudah dapat diakses secara umum. Tidak hanya terbatas dalam lingkup SID saja. Untuk memeriksanya pun mudah dan gratis, ada dua cara yang bisa digunakan, yaitu online dan offline.

Cara Cek Status BI Checking Offline

  1. Datang langsung ke kantor OJK terdekat
  2. Bawa dokumen penting seperti data diri dan surat izin lainnya jika merupakan perwakilan dari instansi tertentu.
  3. Isi formulir berisi permohonan permintaan informasi debitur
  4. Periksa kelengkapan dokumen
  5. Serahkan kepada petugas OJK untuk melalui proses pemeriksaan dokumen. Jika sudah lengkap, maka petugas akan mencetak informasi keuangan debitur.
  6. Terakhir adalah melakukan konfirmasi dan menandatangani tanda terima.

Cara Cek Status BI Checking Online

  1. Kunjungi website BI checking https://konsumen.ojk.go.id/minisetedpl/registrasi
  2. Isi form online untuk mendapatkan nomor antrian
  3. Upload scan berkas berupa data diri dan surat penting lainnya
  4. Jika sudah lengkap, selanjutnya klik tombol kirim
  5. Periksa email yang digunakan saat mengajukan pengecekan data debitur, di sana akan ada email konfirmasi berupa bukti registrasi.
  6. Tunggu proses verifikasi data kurang lebih dua hari, dan pengaju akan mendapatkan informasi permintaan disetujui.
  7. Pihak OJK akan melakukan verifikasi melalui whatsapp
  8. Terakhir, jika verifikasi disetujui maka informasi SLIK akan dikirim lewat email.

Nah, sekarang sudah lebih mengenal fungsi penting BI checking bukan? Terutama jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya pastikan bahwa historis kreditnya baik.

Nikmati ragam fasilitas finansial dari Danakini dengan mengunduh aplikasi Danakini melalui Apps Store dan Play Store.

About Author

Grace Kezia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *