Saat ini, beredar tren terbaru di dunia maya yang seringkali menjadi perbincangan di tengah masyarakat, yaitu non-fungible token atau biasa disebut dengan NFT. Di Indonesia sendiri, tren ini mulai dibicarakan ketika muncul fenomena Ghozali Everyday yang meraup keuntungan sampai miliaran rupiah hanya dengan menjual foto selfienya sebagai NFT. Singkatnya, NFT ini adalah aset digital berupa foto, video, musik, dan lainnya yang dapat diperjualbelikan di dunia maya menggunakan mata uang kripto.
Melihat Ghozali Everyday mendadak menjadi miliarder hanya dengan menjual foto selfie, masyarakat Indonesia langsung merasa bahwa NFT ini bisa dijadikan peluang pendapatan untuk kedepannya. Mereka berbondong-bondong mulai bermain NFT dengan memperjualbelikan karya seni atau sembarang foto, seperti foto makanan, selfie, bahkan sampai foto KTP.
Munculnya banyak KTP yang beredar di NFT ditanggapi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh. Beliau mengatakan bahwa penjualan data pribadi seperti KTP dapat memicu kejahatan digital bagi ‘pemulung data’ dalam bentuk penipuan, kejahatan, atau salah digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sumber Foto: Teknologi – Bisnis
Sebenarnya, data pribadi apa saja yang harus kita jaga?
Data pribadi adalah informasi diri yang berguna untuk mengidentifikasi atau mengenal satu individu dengan kombinasi informasi tentang diri seseorang dan dapat ditemukan pada sistem elektronik maupun non elektronik. Seperti definisinya, data pribadi yang tidak terlindungi dapat memicu adanya pihak tidak bertanggung jawab mengaku menjadi diri orang lain untuk melakukan tindakan yang merugikan. Melihat sekarang ada fenomena banyak KTP beredar di NFT, jadi serem banget kan, Sahabat Danakini?
Maka dari itu, penting bagi kita untuk menjaga data pribadi kita, seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat, email, nomor telepon, data bank atau kartu kredit, informasi kesehatan, dan data kenegaraan. Kalaupun ada pihak yang meminta data pribadi kita untuk keperluan transaksi atau operasional, pastikan instansi yang meminta adalah instansi resmi, ya.
Kenapa kita harus menjaga data diri?
Sebagai pengguna aktif dunia maya, kita harus berhati-hati dalam menggunakan data pribadi. Karena tanpa kita ketahui, banyak pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang bisa mengambil data dan menyalahgunakan data-data tersebut. Dengan fenomena banyak KTP beredar di NFT, hal ini sangat memudahkan para ‘pemulung data’ untuk melakukan aksinya dibandingkan sebelumnya yang mengharuskan mereka untuk meretas data kita terlebih dahulu. Nantinya, data-data yang sudah terkumpul akan digunakan untuk beberapa hal berikut,
- Bullying terkait gender
Walaupun terlihat sepele, ternyata informasi mengenai gender juga dapat menjadi bumerang untuk kita. Karena ternyata, tidak sedikit kasus pelecehan seksual atau bullying yang terjadi di dunia maya setelah mengetahui gender seseorang.
- Password akun kita diretas
Setelah mengetahui data-data pribadi, seringkali para ‘pemulung data’ dapat menebak-nebak apa password dari akun kita yang kemudian dapat mereka akses dan bajak sesuka mereka. Untuk mencegah hal ini terjadi, pastikan Sahabat Danakini tidak membuat password menggunakan tanggal lahir dan mengaktifkan sistem two factor authentication sehingga dibutuhkan konfirmasi dari Anda terlebih dahulu sebelum ada yang mau masuk ke dalam akun pribadi.
- Telemarketing
Apakah Sahabat Danakini pernah dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan berujung menawarkan suatu jasa atau produk? Ternyata itu salah satu dampak dari data pribadi yang bocor, loh. Seringkali, data nomor telepon dan nama lengkap diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk kepentingan telemarketing. Maka tak heran jika penelpon sudah mengetahui nama lengkap Anda.
- Kebutuhan politik
Pada masa-masa politik, seringkali kita dihadapi oleh berita atau iklan di social media mengenai calon pejabat. Hal ini ternyata disebabkan oleh profiling, dimana data pribadi kita dibuat menjadi rekayasa sosial sehingga berita dan iklan yang disuguhkan sudah dibuat sesuai dengan minat kita. Dan tanpa kita sadari, iklan dan berita tersebut seringkali bersifat menggiring opini agar kita memilih calon pejabat yang diberitakan.
Untuk menghimbau adanya kebocoran data, pastikan Anda selalu mengubah kata sandi akun dan aplikasi secara berkala, awasi aktivitas perbankan, serta memantau informasi tentang investigasi penanggulangan bocornya data di aplikasi. Semoga fenomena banyak KTP beredar di NFT jadi yang terakhir dan kita sama-sama mulai waspada dengan bahayanya data pribadi yang bocor ya, Sahabat Danakini.
Dapatkan aplikasi Danakini melalui Apps Store dan Play Store.