Contents
Deretan Menteri Terkaya – Sampai saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui bahwa setiap tahunnya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengeluarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berisikan laporan harta kekayaan para menteri Indonesia. Setelah laporan diterima secara lengkap oleh KPK, hasil LHKPN akan dipublikasikan secara transparan pada website resmi KPK yang dapat dilihat secara umum.
Dilihat dari LHKPN periode tahun 2021, Presiden Joko Widodo tercatat melaporkan kekayaannya sebesar Rp 63.616.935.818, sedangkan Wakil Presiden Ma’aruf Amin tercatat sebesar Rp 14.587.667.263. Memiliki jabatan yang tinggi ternyata tidak menjamin kekayaannya lebih tinggi juga, karena dari LHKPN dapat dilihat deretan menteri terkaya yang hartanya berada di kisaran Rp 4 miliar sampai dengan Rp 10 triliun melebihi harta presiden dan wakil presiden.
Untuk mengenal LHKPN lebih lanjut, berikut adalah penjelasan mengenai program LHKPN dan deretan menteri terkaya di Indonesia periode 2021.
Penjelasan LHKPN
Setelah melihat penjelasan singkat mengenai LHKPN periode tahun 2021, penting bagi kita untuk mengetahui artinya dulu nih, Sahabat Danakini. Definisi dari LHKPN sendiri adalah program yang ditetapkan oleh KPK, dimana para penyelenggara negara mendaftarkan seluruh harta kekayaannya, mencakup harta individu, keluarga inti, pasangan, sampai dengan anak yang masih menjadi tanggungannya. Hal ini dilakukan guna mengatasi masalah korupsi yang sampai saat ini kerap terjadi.
Asal muasal program ini berasal dari masa pemerintahan BJ Habibie yang mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 tahun 1999 dengan pembentukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tetapi sejak memasuki masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri, terbentuklah KPK dengan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002. Sejak saat itu, KPKPN dibubarkan dan diganti dengan KPK dan LHKPN.
Daftar Deretan Menteri Terkaya
1. Sandiaga Salahuddin Uno
Dengan posisinya sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan segala urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Salah satu diantara tanggung jawab yang dikerjakan oleh beliau adalah permintaan Jokowi untuk mengembangkan destinasi super prioritas Indonesia agar semakin menarik perhatian masyarakat luar negara.
Pada LHKPN periode tahun 2021, Sandiaga Salahuddin Uno menduduki peringkat pertama pada deretan menteri terkaya. Sebelumnya pada tahun 2020, kekayaan Sandiaga Salahuddin Uno mencapai Rp 3.815.767.386.190, yang kemudian meningkat di tahun 2021 sebesar Rp 10.617.085.468.830.
2. Prabowo Subianto
Prabowo Subianto saat ini memegang jabatan sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan Indonesia.
Pada LHKPN periode tahun 2021, Prabowo Subianto menduduki peringkat kedua pada deretan menteri terkaya. Pada tahun 2020, kekayaannya mencapai Rp 2.02 triliun, yang kemudian disusul pada tahun 2021 di angka Rp 2.032.478.722.760
3. Nadiem Anwar Makarim
Sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, masyarakat, juga melestarikan segala budaya yang ada di Indonesia.
Pada LHKPN periode tahun 2021, Nadiem Anwar Makarim mengalami penurunan harta dari sebelumnya di angka Rp 1,19 triliun pada tahun 2020, sekarang berada di angka Rp 1.175.047.616.596
4. Luhut Binsar Pandjaitan
Pemegang posisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian di bidang kemaritiman dan investasi di Indonesia. Selain itu, posisi ini juga memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan berbagai instansi lain di bawahnya.
Pada LHKPN periode tahun 2021, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengalami penurunan harta dari Rp 746,1 miliar di tahun 2020, menjadi Rp 716.314.993.267.
5. Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasi, mensinkronisasi, dan mengendalikan urusan Kementerian di bidang perekonomian.
Pada LHKPN periode tahun 2021, Airlangga Hartarto melaporkan harta sebesar Rp 425.600.875.203, dari yang sebelumnya ada di angka Rp 260,6 miliar di tahun 2020.
Dapatkan aplikasi Danakini melalui Apps Store dan Play Store.