Site icon Blog Danakini

Peraturan Mudik Lebaran 2022, Ini Rincian Detailnya

Peraturan Mudik Lebaran

Sumber Foto: Freepik

Selama 2 tahun terakhir, masyarakat Indonesia merayakan tradisi mudik hanya melalui media digital seperti video call dan saling mengirim hampers dikarenakan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Melihat angka penyebaran yang semakin menurun di tahun 2022, pemerintah Indonesia akhirnya memberikan izin kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan mudik dengan peraturan mudik Lebaran 2022 yang cenderung ketat.

Hal ini diperingatkan oleh Presiden Joko Widodo agar masyarakat Indonesia mematuhi segala aturan yang ada agar tidak ada gelombang baru penularan Covid-19 dari perayaan hari raya. Selain peraturan mudik Lebaran 2022, pemerintah juga akan melakukan pengawasan di lapangan agar memastikan seluruh masyarakat Indonesia melakukan protokol kesehatan selama perjalanan mudik berlangsung. Di sisi lain, masyarakat Indonesia juga harus memiliki kesadaran diri yang besar agar tidak memaksakan diri apabila kondisi diri sedang kurang sehat.

Berikut adalah ringkasan dari peraturan mudik Lebaran 2022 untuk jalur darat, laut, dan udara dari Kementerian Perhubungan.

Peraturan Mudik Lebaran 2022 Untuk Seluruh Transportasi

Sebelum masuk ke peraturan tiap transportasi, berikut adalah peraturan mudik Lebaran 2022 umum untuk seluruh transportasi.

Sumber Foto: Pexels / Samson Katt

Peraturan Mudik Lebaran 2022 Untuk Transportasi Darat

Bagi Sahabat Danakini yang ingin melakukan perjalanan mudik melalui jalur darat, pastikan untuk memperhatikan peraturan mudik Lebaran 2022 untuk transportasi darat berikut ini.

Sumber Foto: Pexels / Oleksandr Pidvalnyi

Peraturan Mudik Lebaran 2022 Untuk Transportasi Laut

Bagi Sahabat Danakini yang memerlukan transportasi laut dalam perjalanan mudiknya, pastikan untuk memperhatikan peraturan mudik Lebaran 2022 untuk transportasi laut ini, ya!

Sumber Foto: Pexels / Quang Nguyen Vinh

Peraturan Mudik Lebaran 2022 Untuk Transportasi Udara

Berikut adalah peraturan mudik Lebaran 2022 yang berlaku untuk transportasi udara. Bagi Sahabat Danakini yang berencana menggunakan transportasi udara, pastikan mencatat agar tidak terlewat, ya.

Sumber Foto: Pexels / Anna Shvets

Itulah peraturan mudik Lebaran 2022 yang harus Sahabat Danakini ketahui agar perjalanan mudik berjalan sesuai rencana. Jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan aturan yang sudah dibuat agar tidak terbentuk gelombang baru lagi ya, Sahabat Danakini!

Dapatkan aplikasi Danakini melalui Apps Store dan Play Store.

Exit mobile version