Site icon Blog Danakini

Dampak Perang Terhadap Rusia: Sanksi Yang Dilimpahkan Ke Rusia

Dampak Perang Terhadap Rusia

https://unsplash.com/photos/pt0hbS2gLW4

Dampak Perang Terhadap Rusia – Rusia telah memulai invasi ke Ukraina sejak tanggal 24 Februari silam, sejak itu beberapa negara memberikan sanksi terhadap Rusia, terutama dalam sektor ekonomi. Terdapat beberapa dampak perang terhadap Rusia yang membuat warganya kewalahan dan diperkirakan ekonomi Rusia akan ikut menurun dan berbuntut pada krisis ekonomi di negara terbesar di dunia tersebut.

Rentetan sanksi yang diberikan berbagai negara terhadap Rusia merupakan bentuk support negara-negara terhadap Ukraina dan menjadi strategi untuk mendesak agar invasi yang dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin segera menghentikan penyerangan. 

Sumber: https://unsplash.com/photos/5Mj4PO7KIFc

Pada mulanya hanya beberapa negara yang memberikan sanksi terhadap Rusia, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Namun, seiring dengan memanasnya konflik dua negara di benua Eropa tersebut, beberapa sanksi lainnya telah diberikan oleh negara serta organisasi lainnya. Berikut merupakan beberapa sanksi yang diberikan kepada negara beribukotakan Moskow tersebut.

Dampak Perang Terhadap Rusia

Perang selalu menjadi puncak konflik yang paling dihindari, tetapi pada zaman modern, terdapat beberapa negara yang terlibat perang satu sama lain. Konflik Timur Tengah, Israel dan Palestina, dan konflik yang baru-baru ini terjadi antara Rusia dan Ukraina. 

Dari konflik-konflik tersebut, Rusia banyak mendapatkan sanksi dari segi ekonomi, budaya, dan politik. Berikut beberapa diantaranya.

Amerika Serikat

Selang sehari setelah pengumuman invasi Ukraina oleh Presiden Putin, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengumumkan beberapa rentetan sanksi yang diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat terhadap Rusia. Melansir dari CNN Indonesia, Sanksi tahap pertama membidik empat bank Rusia, memotong lebih dari setengah impor teknologi Rusia, dan menargetkan beberapa oligarki negara itu. 

Selain itu, negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan Kanada menyepakati pemblokiran bank-bank Rusia dari SWIFT pada mulai Sabtu, 26 Feb 2022, jaringan keamanan tinggi yang memfasilitasi pembayaran di antara 11.000 lembaga keuangan di 200 negara.

Amerika Serikat juga menutup wilayah udara AS untuk pesawat yang dimiliki dan dioperasikan oleh Rusia. Hal ini berdampak pesawat Rusia tidak dapat melewati jalur udara di atas Amerika serikat dan pesawat asal Rusia harus menggunakan jalur alternatif untuk penerbangan.

Uni Eropa

Sumber: https://unsplash.com/photos/8Yw6tsB8tnc

Negara-negara anggota Uni Eropa telah menyetujui dan telah menyiapkan beberapa sanksi terhadap negara bekas anggota Uni Soviet tersebut. Uni Eropa telah menambahkan Presiden Putin dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov ke daftar sanksi pada Jumat 25 Februari lalu, yaitu berupa larangan perjalanan, pembekuan aset, dan larangan menyediakan dana bagi individu yang terdaftar. Langkah tersebut disepakati dalam pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussel yang diadakan untuk mengadopsi paket sanksi keras terhadap Rusia yang mereka sebut ‘tanpa ampun’.

Uni Eropa juga akan memblokir akses pasar keuangan dan teknologi yang berada di benua Eropa. Mereka juga telah menyetujui untuk memblokir akses perbankan Rusia di Eropa. Selain itu, mengikuti jejak Amerika Serikat, Uni Eropa juga telah membatasi penerbangan dari Rusia melalui daerah udara negara-negara Uni Eropa.

Jepang

Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida telah mengumumkan beberapa sanksi yang akan diberikan terhadap Rusia. Ia melarang penerbitan Visa sementara waktu, serta menghentikan ekspor terhadap beberapa barang seperti chip dan barang-barang semikonduktor lainnya. Terakhir, Perdana Menteri Fumio juga mengumumkan akan membekukan aset keuangan Rusia yang berada di Jepang.

Sanksi yang dijatuhkan berupa pembatasan transaksi antar kedua negara. Tak hanya itu, Jepang juga akan menjatuhkan sanksi terhadap organisasi dan individu asal Belarusia yang membantu Rusia dalam invasi tersebut. Sanksi-sanksi tersebut dinilai akan memberikan dampak perang terhadap Rusia dari segi ekonomi dan memaksa Rusia untuk menghentikan invasi.

Kanada

Sumber: https://unsplash.com/photos/Zq36nCw0NvI

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau turut mengecam tindakan Presiden Putin dan ikut mendesak negara-negara lainnya untuk turut serta memberikan sanksi terhadap negara beruang merah tersebut. Trudeau juga telah mengisyaratkan dukungan Kanada untuk menghapus Rusia dari sistem pembayaran SWIFT, bagian penting dari sistem perbankan global.

Kanda juga akan memberikan sanksi terhadap negara Belarus karena telah ketahuan bersekongkol dengan invasi Presiden Putin ke negara yang bebas dan berdaulat. Sanksi baru yang ditujukan untuk menghukum lingkaran dalam Putin dan Lavrov akan menargetkan hampir 60 individu dan entitas, termasuk anggota elit, pejabat keamanan, bank, dan perusahaan keamanan swasta bayangan Rusia.

Negara-Negara Lainnya

Negara-negara lainnya juga turut memberikan sanksi terhadap Rusia yang akan semakin menambah dampak perang terhadap Rusia. Salah satunya negara Swiss yang ikut menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia dengan membekukan aset milik Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Mikhail Mishustin, dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov. Presiden Swiss Ignazio Cassis mengatakan penjatuhan sanksi tersebut merupakan langkah besar. Sebab, sebelumnya Swiss dikenal sebagai negara yang selalu menjaga netralitasnya.

Melansir dari CNN Indonesia, pemerintah Singapura juga menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan sanksi berhubungan erat dengan ekonomi, seperti layanan keuangan dan bank, termasuk pembatasan ekspor.

Terakhir, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia pada Jumat 23 Februari silam. Sanksi dijatuhkan pada lebih dari 300 anggota parlemen Rusia yang menyepakati serangan ke Ukraina, serta pada kelompok elit oligarki yang selama ini menyokong pemerintahan Vladimir Putin.

Sumber: https://unsplash.com/photos/HZAcR-tDSCI

Tentunya sanksi-sanksi tersebut diharapkan mampu melumpuhkan standing ekonomi Rusia dan menggoyahkan negara tersebut. Sanksi ini juga diharap mampu memberikan dampak perang terhadap Rusia dengan menyerang sektor-sektor ekonomi Rusia. 

Namun, beberapa pihak serta media-media berita menilai bahwa Beberapa negara di dunia terlalu bias karena mereka tidak memberlakukan sanksi yang sama terhadap negara-negara yang melakukan invasi ke negara lainnya seperti perlakuan Israel terhadap Palestina. Pihak-pihak tersebut setuju dengan sanksi keras terhadap Rusia, tetapi menilai bahwa Amerika Serikat, Uni Eropa, dan kubu-kubu barat lainnya sangat bias.

Tentunya tidak ada satupun orang di dunia yang mengharapkan perang terjadi. Diharapkan dengan dijatuhkannya sanksi ini, konflik antara Rusia dan Ukraina dapat segera berakhir dan mereda. 

Dapatkan aplikasi Danakini melalui Apps Store dan Play Store.

Exit mobile version