Peran Fintech Mendorong Investasi – Industri fintech memiliki pertumbuhan yang sangat pesat sepanjang 5 tahun terakhir. Dilansir dari Kontan.com, Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa per Juni 2020 jumlah akun uang elektronik mencapai 353,587 juta dengan total transaksi mencapai Rp 14,95 triliun. Angka ini naik 65% year on year. Hal ini menunjukkan kenaikan yang sangat pesat dalam industri fintech. Hal tersebut tentunya sangat menakjubkan mengingat pandemi COVID-19 membuat banyak sektor industri mengalami penurunan.
Pesatnya pertumbuhan industri yang satu ini tentunya membawa kabar baik bagi perekonomian negara dan memberikan banyak manfaat ke berbagai pihak, mulai dari pengusaha, pribadi, perusahaan, sampai negara. Pertumbuhan tersebut juga membawa dampak positif bagi salah satu industri lainnya seperti sektor investasi. Hal ini menjadi salah satu peran fintech mendorong investasi. Tercatat bahwa selama masa pandemi sektor investasi mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Pertumbuhan tersebut juga disambut dengan tangan terbuka oleh pasar modal.
Industri fintech masih terbilang baru seumur jagung di Indonesia, tetapi banyak memberikan layanan keuangan yang aman, mudah, dan terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat. Terdapat beberapa jenis-jenis layanan financial technology yang dapat digunakan mulai dari P2P lending, crowdfunding, digital payment, hingga investment. Fintech banyak memberikan kemudahan bagi orang-orang untuk mulai berinvestasi, sebut saja aplikasi seperti bibit dan Reksadana.
Bahkan dilansir dari Indotelko.com, berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor yang meliputi investor saham, reksadana, dan obligasi di pasar modal sampai dengan 30 September 2021 jumlahnya mencapai 6,43 juta investor. Jumlah itu meningkat 66% lebih dibandingkan akhir 2020 atau naik lima kali lipat sejak 2017. Angka itu didominasi investor ritel yang proporsinya mencapai 90% dari total keseluruhan investor.
Tentunya angka tersebut tidak terlepas dari peran fintech mendorong investasi. Hal ini didapatkan dengan peran perusahaan fintech dalam membantu mendistribusikan produk-produk investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN), Reksadana, dan lainnya. Fintech-fintech yang hadir di Indonesia juga mendorong peningkatan inklusi keuangan serta literasi keuangan yang sangat penting dalam berinvestasi. Tercatat kebanyakan investor mempelajari pengetahuan investasi dan mendapatkan akses ke layanan keuangan seperti investasi melalui platform digital.
Investasi yang mengalami peningkatan selama masa pandemi juga dinilai meningkat karena situasi keuangan yang labil karena pandemi membuat banyak orang beralih untuk mendapatkan alternatif penghasilan. Mereka akan mencari cara untuk melakukan investasi secara aman dan dapat diakses dengan cepat dan efisien. Posisi tersebut dipenuhi oleh layanan fintech. Selain itu, inklusi keuangan dan literasi keuangan juga dinilai mengalami peningkatan dan hal ini tentunya merupakan hal yang sangat positif.
Secara mudah, peningkatan investasi dan jumlah investor di Indonesia dinilai meningkat karena tiga faktor utama. Satu, tingkat literasi keuangan yang semakin meningkat di Indonesia menimbulkan awareness di kalangan masyarakat. Kedua, peran fintech mendorong investasi dengan membantu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia membuat berbagai macam layanan keuangan seperti investasi dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas. Serta terakhir, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk layanan keuangan dan berani mengambil langkah untuk berinvestasi.
Hal-hal tersebut merupakan situasi yang sangat positif bagi perekonomian di Indonesia. Namun, tentunya hal ini masih jauh dari kata sempurna. Ancaman dari fintech-fintech bodong atau pinjol ilegal misalnya. Pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut dapat membuat masyarakat menjadi tidak percaya dan memengaruhi tingkat investasi dan penggunaan layanan keuangan. Berbagai pihak pun mendorong OJK untuk terus meningkatkan kualitas fintech di Indonesia dan tidak hanya berfokus pada kuantitas saja.
Walaupun mengalami peningkatan, tetapi investasi di Indonesia masih berada di posisi yang rendah. Rendahnya tingkat investasi ini juga dapat menjadi salah satu kelemahan yang fundamental di Indonesia. Indonesia sendiri juga dinilai masih sangat bergantung dengan dana asing karena faktor rendahnya simpanan / tabungan orang-orang Indonesia. Kebergantungan terhadap dana asing tersebut terlihat dari berbagai sektor investasi seperti investasi langsung, membeli saham di pasar modal, hingga membeli obligasi negara yang diterbitkan pemerintah. Pemerintah mencatat, sekitar 45-50% saham di pasar modal kita masih dikuasai asing.
Oleh karena itu, selain memberdayakan dan meningkatkan kualitas fintech di Indonesia, OJK juga perlu mengarahkan sektor fintech lebih berfokus pada sisi investasi dan permodalan. Pemerintah dan OJK juga perlu berhati-hati dan tetap waspada dalam mengawasi sektor-sektor fintech yang ada di Indonesia untuk menjamin keamanan dan memberikan perlindungan kuat bagi konsumen.
Danakini
Salah satu layanan fintech yang ada di Indonesia adalah Danakini. Danakini merupakan perusahaan P2P lending yang berada di bawah naungan Kawan Lama Group, salah satu perusahaan nasional terbesar yang ada di Indonesia. Danakini memberikan berbagai layanan keuangan yang dapat membantu konsumen dalam mengakses layanan keuangan. Salah satunya adalah akses permodalan uang tunai yang dapat diajukan oleh konsumen melalui produk kiniTunai. Danakini juga memberikan layanan-layanan keuangan lainnya seperti paylater dan cicilan tanpa kartu kredit dalam satu aplikasi. Bunga dan tenor yang ditawarkan oleh Danakini juga kompetitif dan terjangkau mulai dari 1.99% saja dan tenor mulai dari 3 bulan sampai 24 bulan tergantung dari layanan yang dipilih. Semua dapat Anda jangkau dengan mudah melalui mobile apps Danakini yang dapat diunduh melalui Apps Store dan juga Google Play Store. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Danakini Anda dapat langsung mengecek melalui website Danakini.
Tiktok: @danakini.id
Instagram: @danakini.id
Youtube: PT. Danakini Indonesia
LinkedIn: PT. Danakini Indonesia