April 25, 2024

Kesalahan Saat Memakai Pinjol – Pinjaman online merupakan suatu hal yang dikenal luas oleh orang-orang di Indonesia, sayangnya masih sering terjadi kesalahan saat memakai pinjaman online yang harus dihindari. Pada era digital saat ini fenomena fintech menjadi hal yang semakin hari menjadi semakin mainstream. Banyak orang, khususnya di daerah perkotaan berbondong-bondong menggunakan jasa financial technology, mulai dari pembayaran digital, investasi online, dan pinjaman online. Jumlah penyedia jasa pinjaman online juga setiap hari semakin meningkat. Namun, kemudahan melakukan pinjaman online yang tidak dibarengi dengan adaptasi financial technology membuat banyak orang melakukan kesalahan yang cukup fatal saat ingin meminjam uang melalui fintech lending atau pinjaman online. 

Banyak orang yang kurang fasih dengan teknologi dan finansial, tidak jarang orang asal pinjam tanpa memperhitungkan aspek-aspek pinjaman online serta kurang teliti saat ingin menggunakan pinjaman online. Terutama dalam hal legalitas dan pemikiran jangka panjang. Hal-hal tersebut hanya akan merugikan customer saja dan membawa masalah. Padahal jika digunakan dengan teliti dan bijaksana, pinjaman online dapat memberikan manfaat bagi keuangan. Oleh karena itu, customer pinjaman online wajib lebih berhati-hati dan menghindari beberapa kesalahan saat memakai pinjol. Sebelum Anda menggunakan layanan tersebut ada baiknya mengetahui kesalahan-kesalahan tersebut.

Tidak Teliti Saat Memilih Layanan Fintech Lending

Kesalahan Saat Memakai Pinjol
Sumber: https://unsplash.com/photos/KsaSqVcdKF0

Kesalahan yang pertama paling sering terjadi di antara customer pinjaman online. Tidak teliti berarti, peminjam dana asal melakukan pengajuan tanpa melakukan research atau mempelajari lembaga tersebut terlebih dahulu. Banyak orang yang asal pinjam tanpa membaca syarat dan ketentuan, mengetahui besaran bunga dan lama tenor. Budayakan membaca dokumen-dokumen persyaratan dan ketentuan yang diberikan oleh lembaga layanan pinjaman online. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan dan agar Anda bisa dapat paham dengan jelas pinjaman yang Anda ajukan. Ada baiknya juga Anda membandingkan layanan-layanan pinjol karena banyak lembaga yang menawarkan bunga, persyaratan, dan hal-hal lain yang berbeda. Dengan melakukan hal tersebut, Anda dapat memilih layanan mana yang paling tepat Anda gunakan. 

Banyak orang juga tidak teliti membedakan mana fintech legal dan tidak legal. Pastikan kalau Anda telah mengecek terlebih dahulu legalitas lembaga fintech sebelum menggunakanya. Hal ini juga dimudahkan karena OJK (Otoritas Jasa Keuangan) selalu meng-update list dari pinjaman online yang legal, alias terdaftar dan berizin di OJK. Pastikan kalau Anda hanya menggunakan pinjaman online yang sudah terpercaya saja. Salah satu layanan fintech di Indonesia yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK adalah Danakini. Untuk melihat status legalitas dari layanan pinjol lain yang ingin Anda gunakan, Anda dapat mengeceknya melalui OJK.

Memakai Pinjaman Online Untuk Membayar Hutang

Jangan sekali-sekali menggunakan pinjol untuk keperluan membayar hutang karena situasi ini hanya akan membuat Anda gali lubang dan tutup lubang saja. Artinya Anda membuat hutang baru untuk menutup hutang yang lama. Jika dilakukan, hal ini hanya akan terus berulang tanpa ada habisnya. Memang kemudahan pengajuan pinjaman online membuat banyak orang lengah dan memutuskan untuk menggunakan uang yang dipinjam untuk berbagai hal. Namun, sangat tidak disarankan untuk melakukan pinjaman untuk membayar hutang. Tidak akan ada habisnya dan bisa-bisa Anda malah terjerat hutang yang semakin banyak dan semakin menumpuk. Jadi, pastikan Anda tidak melakukan kesalahan tersebut karena hanya akan merugikan diri sendiri saja. 

Tidak Memperhitungkan Kemampuan Finansial Pribadi

Sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/matematika-bisnis-uang-kertas-5466785/

Kesalahan saat memakai pinjol selanjutnya adalah tidak memperhitungkan kemampuan finansial pribadi saat melakukan pengajuan. Biasanya memang layanan pinjol memberikan persyaratan yang mudah dan tidak membebani peminjam, tetapi Anda sebagai peminjam juga harus cermat dan bijaksana sebelum melakukan pinjaman uang. Perlu diingat kalau Anda hanya meminjam uang dan Anda harus mengembalikan uang yang dipinjam sesuai batas waktu yang dijanjikan. Walaupun banyak layanan pinjol memberikan persyaratan seperti minimum penghasilan, tetapi Anda harus memerhatikan banyak faktor lainnya juga. Mulai dari biaya bulanan, keperluan rumah tangga, makanan, kebutuhan sehari-hari, dan lainnya. Pastikan pendapatan Anda cukup untuk membayar cicilan uang pinjaman. 

Setiap penyedia layanan pinjaman online umumnya melakukan pengecekan latar belakang peminjam serta menghitung risiko gagal bayar setiap calon customer. Lembaga penyedia pinjaman online tentunya akan melakukan perhitungan matang untuk approve pengajuan pinjaman. Hal-hal yang menjadi pertimbangan adalah histori pinjaman, penghasilan bulanan, analisa kredit, dan lain-lainnya. Anda sebagai peminjam juga dapat memperhitungkan terlebih dahulu kemampuan finansial pribadi.

Tergiur Menggunakan Fintech Ilegal

Sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/wanita-kabur-bersantai-rumah-4468247/

Kesalahan saat memakai pinjol yang terakhir cukup fatal. Kesalahan yang satu ini sering terjadi karena banyak orang merasa terpaksa dan kebanyakan fintech ilegal memberikan persyaratan yang jauh lebih mudah dan cepat dibandingkan fintech legal. Namun, jangan sampai tergiur hal-hal tersebut karena fintech ilegal ibaratkan minum teh yang manis di awal, tetapi pahit di akhir. Memang persyaratan jauh lebih mudah dan uang bisa cair dalam hitungan menit saja, tetapi pinjol ilegal sering melakukan kecurangan. Tidak memberikan jumlah uang yang sesuai, mematok bunga yang tidak terjangkau, tenor pembayaran singkat, dan bahkan banyak pinjol ilegal yang menjual data pribadi peminjam ke pihak-pihak tidak bertanggung jawab.  Oleh karena itu, jangan sampai Anda tergiur menggunakan fintech atau pinjol ilegal. Gunakanlah fintech yang sudah terbukti aman dan terlindungi di bawah payung hukum.

Danakini

Danakini adalah salah satu layanan pinjaman online atau P2P lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Danakini merupakan perusahaan berbadan hukum yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-26/NB.213/2018. 

Danakini merupakan anak perusahaan Kawan Lama Group, perusahaan nasional terkemuka di Indonesia. Berdiri dari tahun 2017, Danakini menyediakan beberapa layanan untuk masyarakat. kiniFlexi atau pinjaman uang tunai untuk karyawan dari perusahaan yang telah bekerjasama, kiniCintaku (Kini Cicilan Tanpa Kartu Kredit) untuk pembayaran cicilan di toko mitra Danakini, kiniUsaha atau pembiayaan pembelian barang usaha di toko mitra Danakini, kiniTunai atau pinjaman uang tunai untuk customer yang telah mendapatkan limit Danakini, serta kiniBayar yang merupakan dompet digital untuk pembayaran di toko mitra Danakini dan berlaku untuk customer yang juga telah memiliki limit Danakini. Untuk menggunakan berbagai layanan yang disediakan oleh Danakini, Anda bisa langsung mengunduh mobile apps Danakini melalui Apps Store dan Google Play Store. Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Danakini melalui website Danakini dan mengikuti media sosial Danakini. 

About Author

Indakhila Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *